Suaraparlemen - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Surrabaya (Permahi DPC Surabaya) akan menggelar Diksusi Publik pada 30 Nopember 2017 di Café LJR Taman Apsari, Surabaya dengan pembahasan mengenai Perppu Ormas yang telah disetujui oleh DPR dalam beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Diskusi Publik Permahi DPC Surabaya (Permahi DPC Surabaya), Alfalah Fisabilillah, saat melakukan persiapan Kegiatan tersebut.
“Tepatnya hari Kamis ini, kami akan membahas mengenai Perppu Ormas yang disetujui oleh DPR sebagai bahan yang masih aktual diperbincangkan dalam diskusi publik nanti” Ujar Alfalah.
Ketua Permahi DPC Surabaya, Yudo Adianto Salim, S.H. juga menambahkan bahwa pembahasan Diskusi Publik nanti akan dikupas oleh beberapa tokoh, yakni K.H Muzammil Syafi’i, S.H., M.H. selaku Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr. Abdul Salam, S.H., M.H. selaku Ketua Gerakan Indonesia Bersatu Jawa Timur, serta Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H selaku Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Jawa Timur (AP-HTN Jatim)
“Para mahasiswa hukum se-surabaya dari masing-masing universitas juga akan hadir memeriahkan diskusi publik tersebut” Ujarnya di Café LJR Taman Apsari Surabaya,(red)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar