Suara Parlemen - Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengatakan pers harus bisa mewujudkan
jurnalisme damai dengan menyebarkan informasi yang benar kepada publik
agar persatuan bangsa dapat terjaga dengan baik.
"Jurnalisme damai itu menginginkan para pembaca mendapatkan
perspektif yang mendinginkan konflik, mendapat perspektif yang lebih
luas bahwa konflik itu merugikan banyak pihak," ujar Nezar Patria di
Jakarta, Kamis.
Menurut Nezar, tantangan terbesar jurnalisme saat ini ialah banyak
munculnya berita palsu atau hoaks, apalagi banyak media baru yang muncul
yang seakan-akan adalah media jurnalistik.
"Tetapi kalau kita lihat produknya secara saksama tidak memenuhi
standar jurnalisme yang profesional dan tidak memenuhi kode etik
jurnalistik," ujarnya.
Bahkan, lanjut Nezar, banyak media yang memang muncul untuk
mengacaukan informasi, mendistorsi informasi dengan motif-motif
tertentu, seperti berupaya menggalang opini yang salah tentang suatu
hal, memecah persatuan bangsa, merongrong kehidupan bernegara, atau
mengganti ideologi Pancasila yang merupakan kontrak sosial dan politik
bangsa Indonesia.
Ia mencontohkan situs-situs yang sengaja memprovokasi hubungan
antaragama, menebarkan kebencian pada masyarakat, serta memaksakan
ideologinya.
"Saya kira hal tersebut tentunya tidak dibenarkan. Ini yang mungkin
harus dicermati," kata Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI)
periode 2008-2011 itu.
Menurut Nezar, berita hoaks dan media yang memuat konten radikal
akan membuat hubungan antarkelompok menjadi rusak. Korban dari berita
hoaks bukan hanya kedua belah pihak yang berkonflik, tetapi juga mereka
yang tidak terlibat.
Dikatakannya, media sejatinya bebas untuk mengekspresikan pendapat
dan cara pandang politiknya sejauh tidak menyerukan kekerasan atau
menghasut orang untuk melakukan tindak kekerasan.
"Sejauh itu berada dalam kesepakatan bersama yang diatur oleh
undang-undang dan sebagainya termasuk dalam platform yang sama-sama kita
sepakati, yaitu Pancasila dan UUD 1945, saya kira tidak ada masalah,"
ujar Nezar.
Menurut dia, peran pemerintah diperlukan untuk mengantisipasi berita
hoaks dan media yang suka menyebarkan isu perpecahan di masyarakat.
Pemerintah harus punya standar operasional prosedur (SOP) untuk
melakukan penindakan terhadap media yang menjadi corong langsung dari
sebuah organisasi yang diketahui menjadi organisasi teror.
"Untuk media online bisa langsung diblokir karena hal itu sudah
tidak termasuk dalam prinsip jurnalistik, itu merupakan media
propaganda. Perangkat hukum lain juga bisa menangani media yang memang
menyerukan kekerasan atau permusuhan," katanya.
Nezar Patria: Pers harus wujudkan jurnalisme damai
Share This
Tags
# Suara Rakyat
Share This
About Risma Novita Sari
Suara Rakyat
Label:
Suara Rakyat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar