SUARAPARLEMEN- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pengendalian impor mobil mewah guna menjaga kekuatan fundamental ekonomi Indonesia, akan efektif berlaku mulai September 2018 ini.
Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 3.000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar.
“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPn BM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis.
Dari sisi jumlah, lanjutnya, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.
“Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakan ekonomi kita,” jelasnya.
Sebentar Lagi, Mobil Mewah Kena Pajak Mahal
Share This
Tags
# Politik dan Pemilu
Share This
About mediajawatimur
Politik dan Pemilu
Label:
Politik dan Pemilu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar